Terapkan RJ, Polda Sumsel Serahkan Dua Pengguna Narkoba ke BNNP
Faeza
istimewa
Dengan menerapkan restorative justice, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel menyerahkan 2 orang penyalahguna narkotika ke pihak BNNP Sumsel di Jalan Gubernur H. A Bastari (Jakabaring) Seberang Ulu I Kota Palembang pada Rabu (23/11/2022).
Tag:
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap Dua Kurir Narkoba Lintas Provinsi
Polisi Tetapkan 3 Remaja Jadi Tersangka dalam Aksi Tawuran Maut
Polda Sumsel Persiapkan Jaringan Command Center Tahun 2023
Komitmen Polda Sumsel Berangus Narkoba, Produsen Hingga Pengedar Disikat
Polda Sumsel Ungkap 29 Kasus Narkoba, 39 Tersangka Diciduk